Penulis: Dr. Abdul Azis, M.A., M.A.Hk. (Dosen STAI Nurul Iman, Parung Bogor)
Rasulullah SAW menganjurkan kepada pasangan suami isteri untuk saling mencintai, mengasihi, dan saling perhatian. Di antara bentuk perhatian tersebut adalah dengan merayakan happy anniversary (hari jadi pernikahan) mereka. Selain untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan cinta antara suami istri, juga sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah karena telah dipertemukan dengan pasangan dengan ikatan pernikahan.
Merayakan hari jadi pernikahan berarti merayakan hari raya pernikahan yang biasanya dengan mengadakan pesta kecil bersama keluarga dan teman-teman. Hadiah atau kado sering diberikan pada orang yang sedang berulang tahun, di samping ucapan selamat, dan tentunya doa kebaikan serta panjang umur.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menyebutkan cinta sebagai salah satu tanda-tanda keagungan-Nya di dunia. Dalam QS Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Lalu, bagaimanakah agama Islam memandang perayaan hari jadi pernikahan?
Ulama NU, Muhammadiyah, dan MUI menyatakan bahwasanya merayakan happy anniversary adalah boleh selama perayaanya tersebut tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan oleh agama. Senada Ulama Indonesia, Darul Ifta’ Al-Mishriyah juga menyatakan dalam fatwanya sebagai berikut;
السؤال : ما حكم احتفال الشخص بذكرى زواجه أو عيد ميلاده؟
الجواب: الاحتفال بالمناسبات الخاصة للمسلم التي يعدها مهمة في حياته، كذكرى زواجه أو ميلاده، أو تخرجه وغيره من مناسبات مباح شرعاً، فالفرح بنعمة الله تعالى وفضله فرح مشروع في الإسلام، لقول الله تعالى: قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
Pertanyaan: Apa hukum seseorang merayakan hari jadi pernikahan dan hari kelahiran?
Jawaban: Memperingati momen-momen tertentu bagi seorang muslim, momen yang dianggap istimewa dalam hidupnya, seperti merayakan hari jadi pernikahan, hari kelahiran, hari kelulusan, dan momen-momen lainnya, adalah dibolehkan secara syariat. Ini karena bahagia dengan nikmat Allah dan anugerah-Nya merupakan bahagia yang disyariatkan dalam Islam, berdasarkan firman Allah; Katakanlah; Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
Mereka beralasan, merayakan hari ulang tahun atau happy anniversary merupakan salah satu cara mengingat nikmat Allah (kehidupan), dan satu momen melantunkan doa bagi orang yang menjalani kehidupan berumah tangga.
Allah subhanahu wataala berfirman:
وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (QS Maryam: 33).
Pada ayat tersebut, Nabi Isa alaihis salam berdoa agar diberikan limpahan kesejahteraan pada hari kelahiran, hari wafat, dan hari kebangkitannya kembali. Dengan demikian, merayakan hari ulang tahun, disertai lantunan doa agar orang yang berulang tahun diberikan umur panjang dan limpahan kesejahteraan, diperbolehkan.
Selain itu, mereka juga berpedoman pada hadits riwayat Abu Qatadah radhiyallahu anhu:
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِىِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: «ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ».
Dari Abi Qatadah al-Anshari radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau bersabda: “Itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus sebagai Rasul atau diturunkan wahyu kepadaku.”
Nabi SAW merupakan model bagi keluarga yang baik, bahkan tergambar dari beberapa hadis Nabi SAW yang mengajarkan umatnya untuk memperlakukan keluarga baik isteri maupun anak-anaknya dengan sebaik baiknya, dan bukan sekedar diperintahkan, melainkan beliau sendiri menjadi model. Ini sebagaimana tertuang dalam hadis riwayat at-Turmudzi;
عن عائشة رضي الله عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي
Dari Aisyah Ra., ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: sebaik-baik kalian adalah yang paling baik di antara kalian (dalam memperlakukan keluarganya), dan aku adalah sebaik baik dari kalian (dalam memperlakukan) keluargaku.
Nabi Muhammad SAW adalah panutan bagi setiap Muslim dalam semua aspek kehidupan. Ketika umat Muslim membaca tentang perlakuan Nabi terhadap istri-istrinya, kita akan kagum dengan perhatian, kelembutan, cinta, dan kasih sayang yang ditunjukkannya kepada mereka.
Terkadang disadari atau tidak kita masih berfikir panjang untuk membelanjakan harta yang kita miliki untuk menyenangkan hati keluarga tercinta termasuk merayakan happy anniversary yang terkadang memang memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Islam menganjurkan agar menyenangkan isteri dan anak-anaknya. Tidak musti dengan perayaan yang mewah dan mahal, namun sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing.
Terkadang, ada baiknya kita merubah mindset, seperti berfikir bahwa selama ini kita bekerja siang malam, banting tulang, peras keringat, bahkan berdarah digunakan untuk siapa? bukan untuk orang lain bukan? Jika untuk diri dan keluarga bukankah meryakan happy anniversary adalah momentum yang ditunggu-tunggu untuk membahagiakan keluarga meski mengeluarkan biaya yang tidak sedikit?
Yakinlah bahwa harta yang kita keluarkan demi membahagiakan keluarga, cepat atau lambat pasti akan diganti oleh Allah SWT dengan ganti yang berlipat ganda karena kita telah meneladani akhlak Nabi SAW sebagaimana beliau membahagiakan keluarga-keluarganya.
Dengan demikian, memperingati hari jadi pernikahan atau happy anniversary hukumnya adalah boleh. Selain tidak bertentangan dengan ajaran Islam, momen tersebut juga bisa dijadikan sarana untuk bersyukur kepada Allah SWT dan dijadikan momen untuk saling mempererat hubungan pernikahan di antara suami istri.
Wallahu A’lam.[]
MasyaAllah.. Sangat mencerahkan Ustadzkuu ????
Maturnuwun moga berkah
Masya Alloh…. Tabarokalloh ustadz
MasyaAllah….luarbiasaa dan sangat bermanfaat
Sangat mencerahkan ustadz
Artikel sangat mencerahkan…ditggu berikutnya
Alhamdulilah sangat bermanfaat buat kita yg tidak mengerti, jadi faham.mengenai hukum
Subhanallah sangat bermanfaat bgt ilmunya pak doktor????
Tulisan yg sangat indah. Menyentuh kalbu. Syukron katsir mas azis untuk ilmunya.
Typo pak itu tanda tanyanya keblablasan????????
alhamdulillah, terimkasih atas ilmunya ustadzku
Masyaalloh
Masya Allah nambah ilmunya nih.
Terima kasih pak ustad…
Semoga yg memiliki keluarga diberikan keberkahan dunia dan akhirat. Aamiin
Love bingitt tadkuhh
Masyaallah,
Benar2 perlu di sebarkan ke suami tercinta ini ya,..
Masyallah ,uatqdz idaman