Foto: kompas
Suatu dasar negara mempunyai fungsi yang amat penting, sebagaimana kata “dasar” atau “pondasi” yang maknanya sama dengan alas, pedoman atau patokan. Dasar negara pada hakikatnya adalah sumber dari segala sumber hukum yang akan menghasilkan peraturan untuk menertibkan pribadi-pribadi agar disiplin, namun tidak sampai menciderai hak-hak dan kewajiban pribadi lainnya.
Pancasila merupakan rumusan, cita-cita, tujuan dan padoman kehidupan bagi bangsa dan negara seluruh rakyat Indonesia. Semuanya terangkum dan tertuang dalam isi Pancasila. Perumusan Pancasila bukanlah perkara yang mudah sebab para penyusunnya harus dapat bersikap seadil-adilnya, mengingat bahwa Indonesia memiliki beragam suku, budaya, dan agama. Yang mana diharapkan hasil dari nilai-nilai Pancasila dapat memenuhi hak-hak warga negaranya.
Sebagaimana kita tahu bersama, bahwa lima sila Pancasila adalah, ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan eadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Lalu, Manakah yang lebih utama antara teks atau isi Pancasila dengan penerapan isi-isi yang terkandung? Sebelum menjawab pertanyaan ini, masyarakat Indonesia tidak henti-hentinya menampilkan berbagai macam berita viral seperti menimbun masker dan menaikkan harga Hand Sanitizer, disusul berita pembunuhan yang dilakukan oleh anak remaja yang terinspirasi oleh film yang ditonton serta kesalahan dalam melafalkan teks Pancasila yang dilakukan oleh Finalis Puteri Indonesia tahun 2020. Berita ini tersebar begitu cepat dan menarik empati, kekesalan, dan pertanyaan oleh masyarakat Indonesia.
Dari fenomena di atas, muncul sebuah pertanyaan yang menarik, bagaimana bisa seseorang yang berpendidikan tidak dapat melafalkan teks Pancasila dengan baik dan benar? Sebagian ada yang memaklumi dan sebagian ada yang melempar cibiran.
Hemat penulis, kedua pendapat sama-sama dapat diterima sebab ini merupakan kesalahan murni yang dapat terjadi pada siapapun yang sedang mengalami ‘demam panggung’, namun bukan berarti kesalahan itu diberi kesempatan untuk diulang kembali.
Penghafalan atau melafalkan teks Pancasila haruslah seimbang dengan penerapan nilai-nilai kandungan di dalamnya. Jika keduanya tidak seimbang, maka akan sia-sia. Misalnya, apabila seseorang hanya menghafal teks Pancasila namun tidak mampu menerapkan kandungannya maka yang terjadi adalah kesia-siaan, orang tersebut akan melalaikan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Kemudian, apabila seseorang yang hanya menerapkan nilai kandungan Pancasila namun tidak menghafalnya maka itu adalah hal yang mustahil, mengapa? Sebab seseorang yang tidak menghafal suatu peraturan, bagaimana bisa ia menerapkan aturan yang sudah disepakati bersama-sama.
Dalam Pancasila ini terdapat cita-cita untuk membangun bangsa yang baik, aman, damai, dan sejahtera. kita sebagi masyarakat Indonesia harus bersikap positif terhadap lima nilai-nilai dasar dalam Pancasila. Mengapa demikian? karena sikap positif dapat diartikan sebagai sikap yang baik dalam menghadapi suatu persoalan. Begitu juga dengan sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila, kita harus bersikap, baik menerapkan, mentaati dan mengamalkannya.
Seseorang yang memiliki sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah seseorang yang konsisten dalam ucapan dan perbuatan, menjaga tali persaudaraan, saling tolong menolong, saling menghargai dengan sesama, serta menjunjung tinggi etika pergaulan bangsa leluhur, dan menjaga hubungan baik antar sesama warga masyarakat Indonesia dan bangsa-bangsa yang lainnya.
Oleh karena itu, lihatlah suatu masalah dalam berbagai sudut pandang. Memaklumi bukanlah membiarkan dan mencibir bukanlah suatu hal yang negatif. Setiap pribadi mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapat namun hal itu haruslah mengedepankan akal sehat, agar tidak terlalu berlebihan dalam merespon suatu masalah baru.
Fenomena di atas ada banyak hikmah yang dapat diambil. Bagi pemerintah, harus terus mengkampanyekan ideologi dan nilai-nilai Pancasila, baik dari bentuk lima butirnya ataupun penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagi masyarakat secara umum, agar selalu menyadari bahwa Pancasila adalah tali perekat bangsa, yang jika dipraktikkan dengan sebenar-benarnya, akan membentuk pribadi yang siap membangun bangsa secara baik.
Penulis: Rahil Askari (Mahasiswi Ilmu Al-Quran dan Tafsir STFI Sadra Jakarta).