spot_img

Suami Istri adalah Pakaian

Foto: webmuslimah.com

Dalam Al-Qur’an laki-laki disebut pakaian bagi perempuan dan perempuan adalah pakaian bagi laki-laki. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka (QS. Al-Baqarah: 187).

M. Quraish Shihab menyebut bahwa kata libas dalam Al-Qur’an pada mulanya memiliki arti penutup—apa pun yang ditutup. Fungsi pakaian sebagai penutup tentu sangatlah jelas. Meski demikian, bagi M. Quraish Shihab, yang perlu digarisbawahi adalah meski artinya penutup, kata libas tidak selalu berarti “menutup aurat”.

Hal ini dijelaskan oleh M. Quraish Shihab dengan mencontohkan cincin yang menutup sebagian jari disebut sebagai libas, sementara penggunanya disebut dengan menggunakan akar katanya.

Al-Qur’an menggunakan kata libas untuk menunjukkan pakaian lahir maupun batin dan menggunakan kata lain untuk menunjuk pakaian lahir.

Dalam Tafsir Al-Mishbah, misalnya, dijelaskan bahwa istri adalah pakaian bagi suami dan suami adalah pakaian bagi istri. Ini karena dalam kehidupan normal seseorang tidak dapat hidup tanpa pakaian termasuk pasangan; ini tidak dapat dihindari dalam kehidupan normal manusia dewasa.

Jika pakaian berfungsi menutup aurat dan kekurangan fisik manusia, begitu juga dengan fungsi suami istri di mana fungsinya juga harus saling melengkapi dan menutup kekurangan masing-masing.

Di samping itu, pakaian juga memiliki fungsi sebagai perhiasan bagi pemakainya, suami adalah perhiasan bagi istri begitu juga istri adalah perhiasan bagi suami. Dalam Al-Qur’an disebutkan:

يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ – ٢٦
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat (QS. Al-A’raf [7]: 26).

Emha Ainun Najib berpendapat bahwa pakaian itu berfungsi untuk menjaga kehormatan. Selain untuk menjaga kehormatan, pakaian juga adalah kehormatan itu sendiri. Pada umumnya, seseorang dihormati karena pakaian dan cara berpakaiannya.

Karena suami istri adalah pakaian bagi masing-masing di antara mereka. Maka ini berarti mereka adalah kehormatan bagi satu sama lainnya. Karena mereka adalah kehormatan diri mereka sendiri, konsekuensinya adalah mereka harus saling menjaga kehormatan masing-masing.

Jika pakaian mampu melindungi manusia dari sengatan panas dan dingin, maka di antara mereka harusnya mampu juga untuk melindungi pasangannya dari segala aib dan kesulitan yang dapat menghancurkan kehormatan dirinya (QS. An-Nahl: 16).

Sementara itu kenapa Al-Qur’an menyebut suami istri sebagai pakaian satu sama lain? Syekh Jalaluddin, dalam Tafsir Jalalain, menjelaskan bahwa ada tiga makna terkait libas dalam surat Al-Baqarah ayat 187 di atas:

Pertama, sebagai bentuk kedekatan. Mereka (suami dan istri) diibaratkan layaknya seperti pakaian—kedekatannya. Hal ini dilihat dari sifat pakaian yang selalu menempel dengan badan. Karena itu, diistilahkannya mereka sebagai pakaian bisa jadi adalah simbol untuk senantiasa dekat agar timbul sifat kasih sayang dan kesetiaan.

Kedua, saling merangkul. Umumnya, merangkul adalah adalah aktivitas tentang wujud kasih sayang, bahagia, rasa senang dan sebagainya. Orang butuh tempat bersandar untuk menopang beban yang dipikulnya. Dengan demikian suami istri diibaratkan seperti pakaian yang saling menghangatkan kala suka dan duka.

Ketiga, saling membutuhkan. Di dalam sebuah rumah tangga, suami istri, pastilah saling membutuhkan satu sama lain. Mereka adalah partner dalam menjalani kehidupan keluarga. Tidak ada yang satu merasa lebih tinggi dari yang lain sehingga harus mendominasi. Karena relasinya saling membutuhkan, maka mereka berkewajiban untuk saling membantu, menopang, meringankan dan sebagainya.

Dengan demikian, menurut Syeikh Nawawi, karena suami istri adalah pakaian, maka mereka bertugas untuk saling menjaga kehormatan dan menutupi aib serta keburukan masing-masing, kepada siapa pun—bahkan orang tua sendiri.

Inilah yang disebut bahwa laki-laki adalah pakaian bagi perempuan dan perempuan adalah pakaian bagi laki-laki dengan arti mereka adalah kehormatan bagi diri mereka sendiri. Karena mereka adalah kehormatan diri mereka sendiri, maka tugas mereka adalah menjadi pakaian, yakni menjaga serta menutupi diri mereka dari segala yang merusak kehormatan itu.

Referensi: Tafsir Al-Mishbah, Tafsir Jalalain, Tafsir Nawawi, Membumikan Al-Qur’an.

Penulis: Deni Gunawan, Aktivis PMII DKI Jakarta

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles