spot_img

Soal Jamaah di Rumah Saat Wabah Corona, Awas Terjebak Jabariyah!

Wabah Virus Corona semakin hari semakin meningkat. Terhitung hingga Kamis (19/03/2020), pemerintah telah menetapkan sebanyak 309 wagra Indonesia positif Corona. Salah satu usaha untuk memutus penularan virus dalam kerumunan warga, otoritas Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi fatwa agar umat Islam melakukan shalat jama’ah dan Jum’at di rumah, tidak di masjid.

Pertimbangan yang dilakukan ulama Indonesia tentu saja bukan sesuatu yang sederhana. Untuk sampai kepada titik fatwa memerlukan ijtihad hukum yang ketat. Pertimbangan keilmuan Fikih, Ushul, Tafsir, Tasawuf dan keilmuan lainnya sudah “digodog” matang-matang. Tentu, apa yang dilakukan ulama-ulama kita tidak lain kecuali untuk kemaslahatan bangsa, negara dan agama.

Namun, alih-alih para ulama telah berusaha untuk mengurangi penyebaran virus lewat fatwanya, masih ada sebagian orang yang menentang dengan alasan ketakutan hanyalah kepada Allah. Tidak boleh takut kepada virus yang juga makhluk Allah. Merasa pemahaman agamanya paling tinggi dibanding siapapun.

Dalam kajian ilmu teologi, sebagai penganut mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah, kita meyakini adanya usaha (kasb) dalam melakukan suatu hal. Tidak semua dibebankan kepada Allah. Meski tentu pada akhirnya, semua Allah yang menentukan (qudratullah). Kasb dan kodrat Allah tak bisa dipisahkan dalam keyakinan Ahlussunnah. Berbeda pada aliran Jabariyah, yang semuanya ditimpalkan kepada Allah, apapun perilaku manusia, semua dianggap Allahlah yang bertanggung jawab. Manusia seperti wayang, yang tak sedikitpun memiliki kasb.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah Saw pernah memerintah umatnya untuk berhati-hati pada penyakit Tha’un (penyakit menular). Karena penyakit itu seperti api yang dapat merambah dan membakar apa-apa yang di sekelilingnya. Oleh itu kemudian Rasulullah juga pernah melarang umatnya ketika dalam suatu tempat terjangkit wabah penyakit menular, agar tidak seorang pun keluar dari tempat itu. Dan orang dari luar tidak diperkenankan untuk mendatangi tempat tersebut. Tujuannya, agar tidak terjadi penularan yang lebih besar.

Dalam posisi inilah kemudian pemerintah Indonesia mengimbau agar masyarakat diam di rumah, kerja di rumah dan ibadah di rumah. Masyarakat dihimbau untuk mengkarantina diri masing-masing minimal selama 14 hari masa inkubasi guna memutus mata rantai penularan virus.

Sebagai orang awam, yang belum mengerti banyak ilmu agama, sudah semeskinya kita menjadi pengikut (muttabi’) dalam soal beragama dan masalah keagamaan. Bukan malah menjadi orang yang merasa paling tahu. Sayyidina Ali pernah berkata: orang yang merasa dirinya tau sesungguhnya adalah orang yang tidak tahu apa-apa, dan sebaliknya.

Pada akhirnya, fatwa MUI untuk tidak dulu melakukan shalat jama’ah dan Jum’at di masjid sudah tepat. Sebagai seorang muslim yang taat agama, sudah semeskinya mengikuti orang yang lebih paham beragama. Orang yang tidak diragukan kapasitas dan kapabilitasnya dalam persoalan keagamaan. Bukan malah berijtihad sendiri. Jangan sampai alih-alih merasa paling paham soal agama, namun sebenarnya telah terjebak dalam pemikiran Jabariyah dan keluar dari mazhab Ahlussunnah wal Jamaah. Nau’dUbillah.

Penulis: Hasan Asy’ari, ME (Pembina Pemuda Nahdlatul Wathan).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles