Foto/Okezone
Lagi dan lagi, bom mengancam gereja. Kini Gereja Katedral Makasar yang manjadi sasaran pemboman teroris pada Minggu 28 Maret 2021. Di Indonesia sendiri, pemboman gereja bukan pertama kali, ini sudah berkali-kali. Di antara gereja yang menjadi sasaran bom teroris adalah Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela pada 13 Mei 2018, Greja Kristen Indonesia Diponegoro, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya, dan Gereja Katedral Makasar.
Dari data di atas, ternyata oknum penyerangan gereja adalah mereka yang mengaku beragama Islam. Konon katanya, mereka dimotivasi oleh teks-teks agama, lebih tepatnya pemahaman dirinya terhadap teks agama. Dan mereka menjadi budak dari pikiran picik mereka. Sehingga perilakunya sedungu ini. Karena kita percaya pikiran jernih tidak mungkin melakukan hal sedungu dan sekeji ini.
Setelah kasus tersebut, muncul kontra narasi terkait jaminan rasul terhadap pembangunan rumah ibadah kaum nasrani. Dalam pesannya, rasul menjamin pembangunan gereja bahkan sampai pada tahap penganjuran untuk membantu pembangunan gereja. Ini janji yang sudah digariskan rasul bagi dirinya dan umatnya. Karena rasul sebagai suri tauladan, maka umatnya dibebankan untuk melanjutkan janji rasul tersebut.
Quraish Shihab menyebutkan perjanjian itu sebgai perjanjian Najran. Janji rasul pada kaum Nasrani Najran. Teks itu sebagai berikut:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad sebagai Nabi kepada Uskup Abul Harits, uskup-uskup Najran, para pendeta, para rahib, dan semua orang yang ada di bawah kuasa mereka sedikit maupun banyak. Perlindungan Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada seorang pun uskup, rahib, atau pendeta yang diganti, dan juga tidak ada satu pun hak dan kekuasaan mereka yang akan diganti, dan tidak juga yang sudah menjadi kebiasaan mereka. Perlindungan Allah dan rasul-Nya selamanya, selama mereka berdamai dan jujur serta tidak berlaku zalim.”
Dalam redaksi lain disebutkan:
صَالَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْلَ نَجْرَانَ عَلَى أَلْفَيْ حُلَّةٍ النِّصْفُ فِي صَفَرٍ وَالْبَقِيَّةُ فِي رَجَبٍ يُؤَدُّونَهَا إِلَى الْمُسْلِمِينَ وَعَوَرِ ثَلَاثِينَ دِرْعًا وَثَلَاثِينَ فَرَسًا وَثَلَاثِينَ بَعِيرًا وَثَلَاثِينَ مِنْ كُلِّ صِنْفٍ مِنْ أَصْنَافِ السِّلَاحِ يَغْزُونَ بِهَا وَالْمُسْلِمُونَ ضَامِنُونَ لَهَا حَتَّى يَرُدُّوهَا عَلَيْهِمْ إِنْ كَانَ بِالْيَمَنِ كَيْدٌ أَوْ غَدْرَةٌ عَلَى أَنْ لَا تُهْدَمَ لَهُمْ بَيْعَةٌ وَلَا يُخْرَجَ لَهُمْ قَسٌّ وَلَا يُفْتَنُوا عَنْ دِينِهِمْ مَا لَمْ يُحْدِثُوا حَدَثًا أَوْ يَأْكُلُوا الرِّبَا قَالَ إِسْمَعِيلُ فَقَدْ أَكَلُوا الرِّبَا قَالَ أَبُو دَاوُد إِذَا نَقَضُوا بَعْضَ مَا اشْتُرِطَ عَلَيْهِمْ فَقَدْ أَحْدَثُوا.
“Rasul Saw telah menetapkan bentuk perjanjian damai dengan penduduk Najran dengan persyaratan-persyaratan sebagai berikut: (1) Mereka menyetorkan 2.000 hullah, pada Muslimiin, yang setengah diberikan pada bulan Sapar, sisanya pada bulan Rajab. (2) Mereka meminjami 30 baju perang, 30 kuda, 30 unta, 30 macam peralatan perang, untuk berperang. Peminjaman ini berlaku (dalam keadaan darurat) jika ada serangan atau pengkhianatan di Yaman, dan harus dikembalikan lagi. (3) Gereja tidak boleh dirobohkan dan pendeta-pendeta Nashrani tidak boleh diusir dari Gereja. Selama mereka tidak melanggar salah satu isi perjanjian ini dan tidak makan riba, maka mereka dikatakan telah melestarikan perjanjian ini” [HR Abu Dawud No 2644].
Benar, rasul berjanji pada kaum Nasrani Najran untuk menjamin tempat ibadah mereka. Janji rasul adalah janji umatnya. Sehingga umatnya wajib memberikan rasa aman terhadap pelaksanaan ibadah kaum nasrani. Tapi anehnya, mereka yang menganggap umat rasul malah melakukan hal yang berkontradiksi dengan janji panutannya. Mereka menghianati janji rasulnya sendiri dengan melakukan teror terhadap kaum nasrani. Bahkan mirisnya lagi, mereka melakukan pemboman itu dengan dimotivasi oleh ajaran yang dianggap dari rasul saw. Jelas ini pembangkangan, penghianatan dan pembohongan atas nama rasul Saw. Bukankah rasul pernah bersabda:
قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ )رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَالْبُخَارِىُّ(
“Siapa saja yang berbohong atas nama ku secara sengaja, maka siapkanlah tempatnya di neraka.”
Alih-alih mendapatkan surga dan bidadarinya, justru di akhirat kelak pelaku pemboman “disambut” oleh neraka. Dengan pemboman itu sendiri, justru mereka sudah membantu pembangunan istananya di neraka.[]
Penulis: Beta Firmansyah, Alumni STFI Sadra Jakarta.