Indonesia adalah negara yang dihuni oleh berbagai kelompok agama. Ada lima agama resmi di dalamnya, yaitu Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu. Meskipun demikian, Islam adalah agama mayoritas di negara tersebut. Lebih dari itu, Islam menjadi agama yang istimewa di negara yang pada mulanya diperjuangkan oleh berbagai macam kelompok agama tersebut.
Sebagai warga muslim, merupakan suatu keberuntungan bisa hidup di Indonesia. Kita bebas mempraktikkan ibadah di manapun. Kita bisa shalat di Mall, tempat rekreasi, bahkan di jalan sekalipun. Kita boleh mengumandangkan azan di malam hari, yang kemungkinan, menjadi waktu istirahat warga non-muslim atau agama-agama lain.
Kita hidup di negara yang walaupun majemuk dari sisi keberagamaan, tetapi kemauan kita sebagai orang Islam selalu terpenuhi, selagi tidak mengancam persatuan. Kita punya Kemeneterian Agama, kementerian yang tidak akan pernah ditemukan di negara lain. Di sekolah kita diajarkan pendidikan Islam, baik sekolah berbasis Islam atau umum. Ibadah haji diatur oleh negara, siapapun – baik kaya atau miskin – bisa menabung untuk bisa berangkat ke Baitullah.
Saat kita berpuasa, warung-warung ditututp dengan menggunakan hijab, padahal sadar atau tidak di negara kita ada banyak penduduk non Islam yang berhak makan di siang hari bulan puasa. Namun mereka tak pernah protes. Dalam hal zakat, kita pun ditata oleh Negara dengan dibentuknya Lazis agar umat Islam dapat mengatur perzakatan dengan dimanaj oleh pemerintah.
Betapa seharusnya kita bersyukur hidup di Indonesia. Di hari-hari besar Islam, negara meliburkan kegiatan rutinitas kerja dengan membuat tanggal merah di tiap hari-hari bersejarah umat Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad, Isra Mi’raj, tahun baru hijriah dan lain sebagainya. Dan pada 2017, pemerintah meresmikan hari santri Nasional sebagai hari bersejarah perjuangan umat Islam melawan NICA, di Surabaya.
Untuk menghindari riba, negara mempersilahkan umat Islam untuk tidak meski menggunakan Bank Konvensional, dan diizinkan membuat Bank Syariah. Meskipun dalam praktiknya belum maksimal, namun umat Islam terus berbenah memperbaikinya. Terakhir, Wakil Presiden 2019-2024 kita adalah seorang ulama, tokoh Islam, yang dulu menjabat MUI. Betapa menunjukkan akan jayanya umat Islam Indonesia.
Meskipun Kementerian Agama menajadi kementerian yang mengurusi semua agama resmi di Indonesia, akan tetapi Islam dinomorsatukan. Universitas Islam di bawah naungan negara di mana-mana. Pendidikan diniyah yang mengajarkan basis Islam menjamur di berbagai daerah dan perkotaan. Umat Islam bebas mengaplikasikan ajaran agamanya di manapun mau. Tidak ada yang membatasi selagi tetap dalam jangkar persatuan dan kesatuan.
Sudah seharusnya kita mensyukuri berislam di Indonesia. Pemerintah membuka lebar-lebar perizinan pembentukan Organisasi Masyarakat Islam di Indonesia. Pun begitu, pembentukan partai-partai Islam, seperti PKS dan PPP. Negara membuka kran seluas-luasnya kepada umat Islam untuk berekspresi selagi tidak mengancam persatuan. Betapa Islamnya negeri ini.
Lantas, apa yang mau dituntut sebagian warga Indonesia yang mengaku beragama Islam dengan cita-cita mendirikan negara Islam di Indonesia? Kurang Islam apa lagi Indonesia? Hak orang Islam yang mana yang tidak terpenuhi di negara Pancasila? Apa benar hendak memperjuangkan Islam di Indonesia, atau sekadar ingin mengeksploitasi simbol-simbol agama untuk kepentingan selain Islam?
Penulis: Lufaefi (Mahasiswa PTIQ Jakarta).