spot_img

LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Eks Ormas Terlarang dan Koruptor Ikut Pemilu

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat akan mengadakan Bahtsul Masail pada Rabu (21/9/22) mendatang pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB di gedung kantor PWNU Jabar. Acara ini akan dihadiri pejabat pusat dan daerah, Rais Syuriah PWNU Jabar KH Abun Bunyamin, Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad, dan pengurus LBM Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Juga diikuti 80 peserta dari utusan PCNU se Jawa Barat dan 50 perwakilan pesantren yang ada di wilayah Jabar.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris LBM PWNU Jabar Afif Yahya Aziz kepada Nuansanet, Minggu (4/9/2022) lalu.

Afif menjelaskan, tema yang akan dibahas dalam Bahstul Masail kali ini adalah soal kelayakan eks ormas terlarang dan eks koruptor dan keturunannya untuk ikut dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu). Urgensinya, mereka memiliki masa kelam telah berkhianat pada prinsip bangsa secara terang-terangan dan merusak tatanan kehidupan berbangsa.

“Seperti eks anggota PKI, teroris, HTI, FPI, atau eks koruptor dan keturunannya, apakah layak mencalonkan diri dalam kontestasi pemilu mulai dari Pilpres, Pilgub, Pilpub, atau anggota dewan legislatif,” terang pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu.

“Terlepas dari aturan pemilu, secara hukum fikih mereka ini sebenarnya masih diperbolehkan untuk ikut mencalonkan diri dan menduduki jabatan di lembaga pemerintah atau tidak? Sementara mereka punya riwayat yang buruk,” imbuhnya.

Hemat Afif, orang yang pernah berkhianat akan kembali melakukan hal serupa. Ini yang sangat dikhawatirkan pihaknya.

Di sisi lain, mereka memiliki hak untuk ikut kontestasi pemilu sebagai warga negara Indonesia.  “Dengan mereka berjanji, bertaubat, dan tidak akan lagi mengulangi perbuatan mereka, apakah mereka masih diberi kesempatan untuk mengikuti kontestasi itu?” ujar Afif.

Afif berharap, Bahstul Masail kali ini bisa berjalan dengan khidmat dan menghasilkan keputusan yang maslahat untuk kehidupan bangsa dan negara sehingga bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam agenda pemilu mendatang.

“Kami mohon doanya,” kata Afif.

Bahtsul Masail ini merupakan respons dari pernyataan Jenderal TNI Muhammad Andika Perkasa dan Menkopolhukam Manfud MD yang mengatakan eks anggota ormas terlarang seperti PKI dan keturunannya diperbolehkan ikut kontestasi Pemilu karena mereka masih memiliki hak sebagai warga negara Indonesia.

Muhamad Abror
Jurnalis, Esais, Pegiat Kajian Keislaman (wabilkhusus sejarah), Alumni Ponpes KHAS Kempek Cirebon, Mahasantri Mahad Aly Sa'iidusshiddiqiiyah Jakarta

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles