spot_img

KH Kholil Nafis: Islam Melarang Penolakan Jenazah Covid-19, Mereka Syahid

Foto: facebook 

Hingga hari ini, sudah ratusan korban kematian akibat serangan virus Corona yang sudah hampir tiga minggu mewabah di Indonesia. Angka kematian terus bertambah dari hari ke hari. Membuat masyarakat dan pemerintah mencari solusi terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Di balik musibah Covid-19 yang sedang menimpa Bangsa, ada banyak kemanusiaan yang tergadaikan. Salah satunya fenomena penolakan jenazah korban Covid-19. Seperti tersebar video melalui media sosial atau televisi swasta, muncul penolakan mayat korban virus di beberapa titik daerah, dengan alasan khawatir adanya virus yang menyebar ke masyarakat.

Perilaku ini tentu tidak diharapkan. Musibah Covid-19 yang menjadi pandemi global harus dihadapi secara bersama-sama. Termasuk menjaga kemanusiaan pada orang-orang yang telah menjadi korban dan meninggal. Gotong royong dan kerja sama antar pemerintah dan masyarakat perlu terus dikuatkan guna menyudahi penularan. Kita boleh saja waspada, namun tidak elok untuk bersikap terburu-buru memutuskan.

Menyikapi penolakan jenazah akibat Covid-19, KH Kholil Nafis, ketua bidang Dakwah MUI Pusat, menegaskan, bahwa jenazah orang yang terkena wabah memiliki kemuliaan. Dalam Islam, orang yang mati akibat wabah digolongkan sebagai orang yang mati syahid. Kematiannya dimuliakan dalam agama Islam. Sehingga tidak layak jika ada penolakan kepada orang yang mati syahid.

Menurutnya, kemuliaan juga akan bertambah manakala ia merupakan pemeluk agama Islam. Agama Islam menuntut orang yang masih hidup untuk memuliakan orang yang sudah mati. Hal itu ditegaskan dalam hadis Nabi, bahwa memuliakan orang yang meninggal sama pahalanya dengan memuliakan orang hidup. Oleh karena itu Islam mengharuskan memuliakan orang yang meninggal dengan keharusan memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan.

Terkait soal kekhawatiran adanya penularan di tengah masyarakat, harus dikembalikan kepada aturan medis. Tidak seharusnya kita berburuk sangka terlebih dahulu. Jika pengurusan jenazah yang terkena virus Corona sudah diurus sesuai prosedur dan protokoler medis, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menerimanya. Karena mereka adalah orang-orang yang mati dalam kemuliaan. Apa mungkin kita akan menentang ajaran agama dengan memuliakan jenazah hanya menggunakan dalil asumsi?

Kita perlu saling membantu, menguatkan dan saling gotong royong untuk segera mengakhiri wabah Covid-19 ini. Apalagi tidak lama kita akan kedatangan bulan suci Ramadhan. Kita harus memuliakan jenazah orang-orang yang terjangkit wabah Covid-19, karena mereka mati dalam predikat kesyahidan. Memuliakan mereka adalah ajaran agama Islam. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan Bangsa kita kembali pulih. Amiin.

Penulis: Tim Redaksi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles