spot_img

Islam dan Nasionalisme; Dua Saudara Yang Tak Bisa Dipisahkan

foto: kompasiana

Sejarah telah mencatat bahwa sistem khilafah sudah tidak dibutuhkan lagi oleh umat sejak runtuhnya pada tahun 1924 M. Umat sedunia segera membentuk negara bangsa (nation state) guna memajukan peradaban wilayahnya masing-masing. Sebagai kelompok termasuk para penyeru khilafah mengklaim bahwa tumbangnya khilafah karena bobroknya pribadi Kemal Attaturk yang memimpin pada masa Dinasti Utsmani saat itu. Mereka tak mau, atau karena malu, untuk menyatakan bahwa pada saat itu sebenarnya sistem khilafahlah yang menjadi penyebab lahirnya pemimpin yang otoriter, saling serang satu dengan yang lain, dan tidak memberikan solusi terhadap peristiwa-peristiwa yang menyebabkan lahirnya pemimpin seperti Attaturk yang diklaim para penyeru khilafah sebagai pemimpin zalim. Para penyeru khilafah selalu berfikir tidak ‘jejeg’, yang selalu disalahkan kala itu ialah pemimpinnya, tapi tidak pernah menengok bagaimana sistem khilafah yang digunakan juga problematis.

Parahnya ketika di masa modern umat sudah menerapkan sistem demokrasi dalam naungan negara bangsa, para penyeru khilafah justru mengobok-obok sistemnya, bukan orangnya. Para penyeru khilafah membenci nasionalisme yang diklaim telah melahirkan problem-problem besar yang sampai detik ini dihadapi bangsa. Namun mereka tidak mempersoalkan pemimpin yang korup dan bobrok serta bagaimana memberikan solusi agar bangsa ini lepas dari problem yang dihadapinya, sebaimana meraka selalu menyalahkan individu Kemal Attaturk. Salah satunya disebut oleh akun Facebook pendukung Islamic State “Alika Akna Zalena” yang menganggap nasionalisme (dan demokrasi) sebagai sistem kufur dan menjadi penyebab tertindas dan terpecahnya umat Islam. Kebiasaan para penyeru khilafah memprovokasi umat tanpa memberi solusi selain solusi sistem khilafah yang dalam faktanya ditolak di mana-mana.

Sebagai umat Islam harus kita sadari bahwa nasionalisme atau mencintai bangsa merupakan sebuah keniscayaan. Dalam hal ini Profesor Quraish Shihab menegaskan, bahwa asal kejadian manusia adalah dari tanah. Ini juga sebagaimana ditegaskan QS. Âli Imrân [3]: 59. Kesadaran bahwa manusia berasal dari tanah memberi pesan yang mendalam bahwa umat Islam harus mencintai tanah Airnya. Ia mesti mengagungkan tanah kelahirannya, karena tanah kelahiran telah memberikan banyak hal kepada kita, dan kita pun secara tidak sadar mencintainya. Maka demikian Al-Buruswi juga menegaskan bahwa mencintai tanah Air merupakan bagian dari komitmen keimanan. Sebaliknya, kesadaran akan ini juga menegasikan bahwa manusia berasal dari api sebagaimana Iblis. Sebab api bersifat membakar, panas, dan bergejolak, maka umat Islam pun tidak mudah bergejolak dengan sistem nasionalisme yang mungkin di masa Nabi belum waktunya digunakan, dan relevan diterapkan di masa sekarang.

Sebagian kelompok perindu khilafah juga mengklaim nasionalisme hanya menumbuhkan sikap kebencian satu umat dengan umat yang lain. Ini berbeda dengan khilafah yang membingkai persatuan Islam sehingga sulit menemukan perpecahan. Untuk menjawab ini kita ketengahkan pendapat seorang âlim dalam ilmu Hadis, Imam Az-Zuhri. Beliau merupakan seorang pionir penulis hadis-hadis Nabi, suatu hari pernah ditanya soal fanatisme yang dilarang dalam Islam. Beliau menjawab: yang dilarang adalah fanatisme yang berujung pada kebencian kepada orang lain. Maka cinta tanah Air dan nasionalisme yang tidak sampai membenci bangsa, kelompok, dan negara lain, Islam tidak melarangnya. Ini sejalan dengan hadis Nabi yang berbunyi, “Belalah saudaramu yang menganiaya dan yang teraniaya.” Salah seorang sahabat bertanya, “Wajar jika kami membela yang teraniaya. Tapi bagaimana dengan yang menganiaya?” Rasulullah menjawab, “Membelanya dengan menghalanginya melakukan penganiayaan.” (HR. Bukhari).

Karena pentingnya sikap cinta kepada tanah Air dan nasionalisme, sampai-sampai Rasulullah Saw ketika hendak hijrah meninggalkan kota Mekah beliau menangis seraya berkata, “innaki la khairu ardhillah. Walaula anni ukhrijtu minki ma kharajtu; sungguh Mekah engkau adalah bumi paling baik di sisi Allah. Seandainya aku tidak dikeluarkan (oleh Musyrikin) darimu, maka aku tidak akan pergi meninggalkanmu.” Peristiwa hijrah Nabi Muhammad menuju kota Yatsrib/Madinah ini memberi pesan bahwa nasionalisme sudah jauh-jauh hari dipraktikkan secara mendalam oleh Nabi agung Muhammad Saw. Tidak hanya di Mekah, ketika para sahabat Nabi di kota Madinah, mereka juga selalu berdoa agar selalu diberikan kecintaan kepada Madinah sebagaimana mencintai Mekah. Mereka berdoa, “Allahumma habbib ilainâ al-Madînah kama habbabta ilaina al-Makkah; Ya Allah berikan kami kecintaan kepada Madinah sebagaimana Engkau memberikan rasa cinta kepada kami terhadap Madinah.”

Maka jelas pernyataan bahwa nasionalisme bertentangan dengan Islam merupakan pernyataan yang terlalu gegabah. Islam baik melalui wahyu Al-Qur’an dan Hadis Nabi sudah jauh-jauh menjadikan cinta tanah Air dan nasionalisme sebagai mitra saudara yang tidak bisa dipisahkan. Islam dan nasionalisme bagaikan dua keping mata uang yang jika dipisah salah satunya maka tidak memiliki nilai apapun. Ketiadaan sikap nasionalis berpotensi seseorang tidak memiliki rasa cinta pada tanah Air sehingga enggan mau berjuang bagi bangsanya, atau tidak memiliki semangat berislam sehingga nilai persatuannya bersifat chauvinistic (menganggap rendah bangsa dan kelompok lain). Sebagaimana demikian, Hasan Al-Banna juga memberikan dukungan bahwa konsep nasionalisme seharusnya tidak bertentangan dengan hadis Nabi yang menyatakan bahwa semua orang Islam bersaudara di mana pun. Inilah konsep nasionalisme bangsa Indonesia, sebagaimaan ditegaskan oleh Bung Karno, sebagai rasa semangat kebangsaan, tanpa membenci bangsa-bangsa lain.

Dalam konteks masa kini KH Said Aqil Siraj memberi penguatan kepada konsep nasionalisme dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara yang dihuni oleh beragam pemeluk agama. Menurut Ketua Umum PBNU ini bahwa nasionalisme dan Islam merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Umat Islam harus memiliki jiwa nasionalis. Dan seorang nasionalis harus berjiwa Islam. Muslim yang tidak memiliki jiwa nasionalisme hanya akan mementingkan agamanya, tidak peduli pada kehancuran negerinya, sebagaimana itu terjadi di berbagai negara Timur Tengah, seperti Suriah, Afghanistan dan Irak. Meski ada banyak ulama-ulama alim dalam keilmuan agama, namun di negara-negara tersebut ulamanya tak dapat membendung pertikaian di negerinya. Sebaliknya, nasionalis yang tidak memiliki jiwa Islam hanya akan melahirkan sikap nasionalis yang kering, bahkan lepas dari nilai-nilai kemanusiaan.

Artikel asli dimuat di Sangkhalifah.co

Penulis: Lufaefi (Mahasiswa PTIQ Jakarta).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles