spot_img

Unboxing Ayat Suci: Menyoal Validitas Tafsir Al-Qur’an di Portal Media Online

NUANSANET.ID Dalam era digital, segala informasi tersedia di ujung jari, termasuk tafsir Al-Qur’an. Portal media online berlomba-lomba menyajikan kajian ayat-ayat suci dengan berbagai sudut pandang, mulai dari tafsir klasik hingga interpretasi kontemporer.

Namun, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana validitas tafsir yang tersebar di dunia maya? Apakah interpretasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan metodologis, ataukah justru cenderung bias dan manipulatif?

Tafsir Al-Qur’an bukan sekadar upaya memahami teks secara literal, melainkan sebuah proses hermeneutika yang melibatkan metode, konteks sejarah, dan kedalaman ilmu. Para ulama tafsir klasik seperti Ibnu Katsir, al-Thabari, dan Fakhruddin al-Razi memiliki pendekatan yang sistematis dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka mengacu pada hadis, qira’at, kaidah bahasa Arab, dan asbabun nuzul (sebab turunnya ayat). Lalu, bagaimana dengan tafsir yang tersebar di portal media online?

Beberapa portal media menyajikan tafsir dengan pendekatan ilmiah, mengacu pada sumber-sumber otoritatif dan menampilkan analisis dari para akademisi yang kompeten di bidangnya.

Namun, tidak sedikit juga yang hanya menyajikan tafsir secara ringkas dan dangkal, tanpa metodologi yang jelas. Bahkan, dalam beberapa kasus, ayat-ayat suci dipotong dan ditafsirkan di luar konteks demi mendukung narasi tertentu, baik itu dalam ranah politik, sosial, maupun ideologi tertentu.

Salah satu tantangan terbesar dalam tafsir Al-Qur’an di media online adalah ketiadaan otoritas yang jelas. Jika di dunia akademik tafsir diuji melalui peer review dan metodologi yang ketat, di dunia maya, siapa saja bisa menulis tafsir tanpa melalui proses verifikasi yang kredibel. Hal ini dapat berakibat fatal, terutama jika tafsir yang disajikan menyesatkan dan memicu disinformasi keagamaan.

Selain itu, banyak tafsir yang beredar di media online cenderung bersifat populis dan mengikuti tren tertentu. Misalnya, ketika muncul isu-isu politik yang melibatkan Islam, sering kali ada portal yang menyajikan tafsir dengan tendensi membenarkan atau menyudutkan pihak tertentu. Tafsir yang seharusnya menjadi alat pencerahan justru berubah menjadi alat propaganda.

Namun, media online juga memiliki potensi besar dalam menyebarluaskan pemahaman Islam yang moderat dan inklusif. Jika dikelola dengan baik dan melibatkan akademisi serta ulama yang kompeten, tafsir yang disajikan di portal media dapat menjadi rujukan yang valid bagi masyarakat. Beberapa inisiatif sudah dilakukan, misalnya dengan menghadirkan ulama yang memiliki latar belakang akademik dan memberikan tafsir berbasis kajian ilmiah.

Agar validitas tafsir Al-Qur’an di media online tetap terjaga, diperlukan beberapa langkah strategis. Pertama, pembaca harus memiliki literasi keagamaan yang baik agar tidak mudah menerima tafsir secara mentah-mentah.

Kedua, portal media harus memiliki standar dalam menyajikan tafsir, misalnya dengan mencantumkan sumber rujukan yang jelas dan melibatkan pakar tafsir. Ketiga, perlu adanya regulasi atau mekanisme verifikasi bagi konten-konten keagamaan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Pada akhirnya, tafsir Al-Qur’an di portal media online adalah pisau bermata dua. Jika disajikan dengan metode yang benar, ia dapat menjadi sarana dakwah yang luar biasa efektif.

Namun, jika disalahgunakan, ia dapat menjadi alat propaganda yang menyesatkan. Oleh karena itu, perlu ada upaya kolektif dari akademisi, ulama, dan masyarakat dalam menjaga validitas tafsir agar tetap berlandaskan ilmu dan bukan sekadar opini belaka.

Penulis: H. Lufaefi, M.Ag. (Dosen STAI Nurul Iman Parung, Bogor)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles