Viral video seorang pria yang menendang sesajen di bilangan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Oleh sebagian Netizen, apa yang dilakukan pria tersebut dinilai sebagai tindakan intoleran.
Pakar tafsir Al-Qur’an, Prof Quraish Shihab memberikan komentar atas kejadian yang menghebohkan jagat maya itu. Menurutnya, sesuatu yang dianggap baik oleh sementara masyarakat tidak boleh diganggu.
“Nah, apa yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu jangan ganggu itu,” kata ulama asal Sulawesi itu, seperti dikutip dari video Instagram @matanajwa.
Beliau menyebutkan salah satu ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar larangan mengganggu apa yang diyakini sebagian masyarakat sebagai hal yang baik.
“Ada disebutkan dalam surah Al-An’am, janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan,” sambungnya mengutip Surah Al-An’am ayat 108.
Penulis Tafsir Al-Mishbah itu menilai jika menurut Al-Qur’an mencaci saja tidak boleh, apalagi dengan menendang.
“Ayat ini menegaskan larangan mencaci sesembahan orang lain. Mencaci saja tidak boleh, apalagi menendang,” pungkasnya.[]