spot_img

Kemenag Berupaya Untuk Terus Melayani Penyandang Distabilitas

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang distabillitas, Kementrian Agama melalui Bimas Islam (Bimbingan Masyarakat Islam) berupaya untuk terus memenuhi kebutuhan penyandang distabilitas yang disampaikan dalam webinar bertema “Fikih Penguatan Penyandang Distabilitas” (08/12).
Kaum penyandang distabilitas memiliki hak yang sama sebagaimana manusia pada umumnya. Mulai dari hak hidup, mendapatkan pendidikan, dan fasilitas umum, dan lain sebagainya. Ini menjadi tanggung jawab bagi semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, keluarga, maupun individu.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat, keluarga, individu, untuk memberi perhatian kepada kaum distabilitas,” tutur Direktur  Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin.
Kementrian Agama terus berupaya melayani penyandang distabilitas, baik kepentingan agama maupun sarana umum lainnya. Di KUA misalkan Kementrian Agama melayani urusan pernikahan untuk penyandang distabilitas. Kemenag juga juga melayani ifranstruktur kemasjidan, bagaimana sekiranya mereka bisa mengakses masjid untuk keperluan ibadah dan lain sebagainya. Di sektor pendidikan juga terus diupayaan bagaimana penyandang distabilitas tetap bisa bersekolah dan fasilitas pendidikan lainnya.
“Kementrian agama, terutama Bimas Islam, terus melakukan langkah untuk memaksimalkan layanan kepada kaum distabilitas. Di masjid, di KUA dan di tempat-tempat lain, di lembaga pendidikan juga, harus mengadakan layanan untuk kamus stabilitas,” lanjut Kamaruddin.
 
Menurut Kamaruddin, Islam mengajarkan umat Islam tentang prinsip-prinsip al-musawat (kesetaraan), hal ini sudah ditegaskan dalam beberapa ayat al-Quran dan hadis nabi Muhammad Saw. Negara-negara barat sudah sangat baik melayani penyandang distabilitas. Kamaruddin menyebutkan beberapa di antaranya seperti Eropa Barat, Amerika, Jepang dan lain-lain.
Barat memang sudah sangat maju akan hal ini. Dilansir dari Tempo (19/09), Institute for Research on Well-being Policies atau Poliwefare University of Valencia, Sepanyol, bekerjasama denga Uni Eropa untuk mengembangkan aplikasi pengampu bagi penyandang distabilitas. Aplikasi ini bernama Mind Inclusion 2.0, bertujuan untuk memudahkan di kota agar ramah bagi difabel mental intelektual.
Di Jerman sendiri sejak 2009, PBB telah memberlakukan konvensi  hak-hak distabilitas. Undang-undang menyatakan bahwa penyandang distabilitas harus mempunyai partisipasi yang sama dalam masyarakat.
Oleh Muhamad Abror

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles