spot_img

Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ngeri, Begini Sanksi Pelakunya menurut Islam

Kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyita perhatian publik dan ramai di media sosial beberapa hari ini. Sejumlah fakta terus terungkap siring dengan kerja-kerja Polri dalam menangani kasus berdarah ini.

Menghilangkan nyawa manusia menurut Islam merupakan dosa besar dan pelakunya akan mendapat balasan siksa seberat-beratnya di akhirat kelak. Bahkan, sejumlah ulama mengatakan level dosa pembunuhan satu tingkat di bawah dosa menyekutukan Allah swt.

Kasus pembunuhan pertama umat manusia diakukan oleh putra Nabi Adam bernama Qabil terhadap Habil. Akibat perbuatannya ini, Qabil dianggap sebagai pelopor dalam kasus menghilangkan nyawa orang lain dan akan ikut menanggung dosa setiap orang yang melakukan kasus serupa. Diriwayatkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا، إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا، لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ القَتْلَ (رواه البخاري)

Artinya, “Dari Abdullah ra, dia berkata: ‘Tidak satupun jiwa yang terbunuh secara zalim melainkan putra Adam yang pertama ikut menanggung (dosa pertumpahan) darah itu karena dialah orang pertama yang melakukan pembunuhan.’” (HR Bukhari)

Saking besarnya dosa bagi pelaku pembunuhan, Allah swt dalam Al-Qur’an menyinggung membunuh satu nyawa sama dengan menghilangkan jiwa seluruh manusia. Allah berfirman:

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ

Artinya, “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.

Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (QS. Al-Maidah [5]: 32)

Dalam beberapa kesempatan Nabi Muhammad juga menyinggung betapa besar dosa pelaku pembunuhan juga dampak buruk yang ditimbulkan. Salah satunya adalah sabda beliau yang mengatakan jika sudah banyak kasus pembunuhan maka menjadi pertanda kiamat sudah dekat. Diriwayatkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْهَرْجُ قَالُوا: وَمَا الْهَرْجُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الْقَتْلُ الْقَتْلُ (رواه مسلم)

Artinya, “Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: ‘Tidak akan datang hari kiamat hingga banyak al-Harj.’ Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Apakah al-Harj itu?’ Beliau menjawab: ‘Pembunuhan, pembunuhan.’” (HR Muslim)

Dalam kesempatan lain, Nabi juga menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan tidak akan bisa mencium bau surga. Bayangkan, jangankan memasukinya, mencium baunya saja tidak bisa. Diriwayatkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا (رواه البخاري و مسلم)

Artinya, “Dari Abdullah bin Amr, dari Nabi Saw bersabda: ‘Barangsiapa yang membunuh seorang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin (mu’ahad), maka dia tidak akan mencium wangi surga, padahal sesungguhnya wanginya surga dapat tercium dari jarak empat puluh tahun perjalanan.’” (HR Bukhari dan Muslim)

Demikianlah sanksi pelaku pembunuhan dalam Islam. Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan keji ini. Wallahu a’lam.

Muhamad Abror
Jurnalis, Esais, Pegiat Kajian Keislaman (wabilkhusus sejarah), Alumni Ponpes KHAS Kempek Cirebon, Mahasantri Mahad Aly Sa'iidusshiddiqiiyah Jakarta

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles