spot_img

Hal Penting yang Perlu Dilakukan Indonesia Pasca Taliban Kuasai Afghanistan

Dunia dihebohkan dengan berita perginya Presiden dan Wakil Presiden Afghanistan dari negaranya, pasca kekuasaannya diambil alih oleh Taliban. Kelompok yang dicap sebagai kelompok teroris ini bahkan menguasai Ibukota Afghanistan, Kabul.

Sekilas tentang Taliban, kelompok ini lahir pada tahun 1990-an di Afghanistan. Ia merupakan fraksi politik keagamaan ultra-konservatif yang lahir pasca runtuhnya rezim komunis Afghanistan. Taliban terus berkembang setelah mendapat dukungan dari Provinsi Pasthun, untuk merebut Ibukota Kabul.

Secara historis, keterlibatan Taliban pada aksi terorisme di Indonesia sulit untuk ditutup-tutupi. Adalah pada tahun 90-an, kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) Indonesia yang terafiliasi dengan Al-Qaeda, pernah melakukan latihan militer di Afghanistan. Pasca kepulangannya, mereka diyakini melakukan bom Bali, Kedutaan Besar Australia, dan Hotel Mariot Jakarta.

Memang, pasca Taliban menguasai sebagian wilayah besar Afghanistan, belum ada reaksi dari JI Indonesia. Apakah mereka akan hijrah ke Afghanistan untuk ‘berjihad’ atau melakukan aksi di Indonesia. Tapi, yang perlu diwaspadai adalah, akan membesarnya perkembangan terorisme di dunia, tidak terkecuali di Indonesia.

BBC melansir pandangan Taufik (Yayasan Prasasti Perdamaian) yang menyatakan agar Indonesia waspada pasca Taliban menguasai Afghanistan. Pemerintah harus mengawasi glorifikasi kemenangan Taliban atas Afghanistan di Indonesia. Jangan sampai ada konsolidasi yang dilakukan teroris di Indonesia untuk melakukan apa yang dilakukan Taliban atas Afghanistan.

Maka, aparat juga harus aktif menangkap jejaring kelompok teroris seperti JI, JAD, ISIS, atau eks kelompok-kelompok teroris yang terafiliasi pada eks HTI dan eks FPI. Bukan hal yang mengada-ada kalau mereka bisa terinspirasi dengan apa yang dilakukan Taliban atas Afghanistan, untuk merampas pemerintahan Indonesia.

Hal yang juga penting perlunya meneguhkan semangat nasionalisme. Gaung Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi praktik bernegara dan beragama setiap bangsa Indonesia, agar tetap kokoh dalam menghadapi pandemi terorisme yang bisa muncul kapan dan di mana saja, apalagi pasca Taliban menguasai Afghanistan.

Selain itu, masyarakat harus bersatu padu melakukan kontranarasi radikalisme-terorisme, utamanya di media sosial mereka masing-masing dan semampu mereka masing-masing pula. Pemerintah perlu menggencarkan deradikalisasi guna membendung lajur terorisme, yang bisa saja disulut kembali oleh isu Taliban di Afghanistan.

Antisipasi-antisipasi di atas memang belum terlihat secara nyata seperti apa urgensinya dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tetapi kita harus waspada, bahwa, di dalam negara kita juga ada orang-orang yang terafiliasi dengan terorisme global. Mari, kita sama-sama lawan radikalisme dan terorisme.[]

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Latest Articles