Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Ahmad Zain An-Najah, mantan pengurus PCIM Muhammadiyah Mesir. Lokasi penangkapan Zain An-Najah belum dibeberkan.
Seperti dilansir Medcom.id berita penangkapan pengurus MUI Pusat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88, terkonfirmasi benar.
“Ya, benar (penangkapan itu),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November 2021.
Selain Zain, Densus 88 juga menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan Pimpinan Yayasan Al-Islam Bekasi Ahmad Farid Okbah. Keduanya diringkus hari ini.
“Hari ini, itu dulu ya,” ujar Ramadhan singkat.
Dia belum menyebutkan keterlibatan keduanya dalam kelompok teroris. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan situs resmi MUI, Ahmad Zain adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Nama Zain tercatat pada nomor 24.
Sementara itu, Farid Okbah yang merupakan pendakwah ditangkap di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat subuh tadi. Farid ditangkap saat hendak pergi dakwah ke Cirebon, Jawa Barat. Farid disebut ditangkap bersama satu orang. Namun, identitas satu lainnya belum diketahui.[]
Sumber: https://dakwahnu.id/anggota-komisi-fatwa-mui-pusat-ditangkap-terkait-kasus-terorisme/